SISTEM PEMERINTAHAN

SISTEM PEMERINTAHAN
MAKALAH
Diajukan Untuk Memenuhi Salah
Satu Tugas Mata Kuliah Ilmu Negara
Disusun Oleh :
Kurniadi (302.2018.060)



PRODI HUKUM TATA NEGARA
INSTITUT AGAMA ISLAM
KELAS TEBAS
SULTAN MUHAMMAD SYAFIUDDIN SAMBAS
2018/2019

KATA PENGANTAR

Puji dan Syukur kami panjatkan ke Hadirat Tuhan Yang Maha Esa,

karena berkat limpahan Rahmat dan Karunia-nya sehingga kami dapat menyusun

makalah ini dengan baik dan benar, serta tepat pada waktunya. Dalam makalah ini
kami akan membahas mengenai “Sistem Pemerintahan”.


Makalah ini telah dibuat dengan berbagai pengumpulan data dan

beberapa bantuan dari berbagai pihak untuk membantu menyelesaikan hambatan

selama mengerjakan makalah ini. Oleh karena itu, kami mengucapkan terima kasih
yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan
makalah ini.

Kami menyadari bahwa masih banyak kekurangan yang mendasar pada

makalah ini. Oleh karena itu kami mengundang pembaca untuk memberikan saran

serta kritik yang dapat membangun kami. Kritik konstruktif dari pembaca sangat
kami harapkan untuk penyempurnaan makalah selanjutnya.

Akhir kata semoga

makalah ini dapat memberikan manfaat bagi kita semua.











Tebas,25Januari 2019



Penulis























DAFTAR ISI
               Judul                                                                                  i              
               Kata Pengantar                                                                ii
               Daftar Isi                                                                           iii
               BAB

I PENDAHULUAN

               A.Latar Belakang                                                             1                                                                             
               B.Rumusan Masalah                                                        1
               C.Tujuan Penulisan                                                         1
               BAB II  PEMBAHASAN
               A.Definisi dan etimologi                                                   2
               B.Sejarah                                                                           2
                 1.Kerajaan                                                                         3
                 2.Monarki Terbatas                                                           3
                 3.Monarki Konstitusional                                                  3
               C. Sistem dalam Pemerintahan                                       3
1.Sistem Federal                                                               3
2.Pemerintah Konstitusional                                             4           
3.Demokrasi                                                                      4
4.Distribusi Otoritas                                                         5           
5.Negara Kesatuan                                                           5
6.Konfederasi                                                                   5
D.Fungsi Pemerintah                                                      5
1.Pemeliharaan Otoritas                                                    5
2.Administrasi                                                                  6
3.Meredam Konflik Internal                                             7
4.Menjaga Hubungan Internasional                                  7
               E.Bentuk Pemerintahan                                                  8
                 1.Persemakmuran                                                              8
                 2.Otokrasi                                                                          8
                 3.Depotisme                                                                      8
                 4.Monarki                                                                          8              
                 5.Aristokrasi                                                                      8
                 6.Monarki                                                                          9
                 7.Oligarki                                                                          9
                 8.Teokrasi                                                                          9
                 9.Demokrasi                                                                      9
                 10.Republik                                                                       10
                 11.Otoriter                                                                         10            
                 12.Kediktatoran                                                                10
               D. Pengaruh Ekonomi Pada Bentuk Pemerintahan     11
                 1.Kapitalisme                                                                    11
                 2.Komunisme                                                                    11
                 3.Distributism                                                                    11
                 4.Feodalisme                                                                     11
                 5.Sosialisme                                                                       12
               E.Struktur Pemerintahan                                                12
               BAB III PENUTUP
            A.Kesimpulan                                                                   14
               B.Saran                                                                              14
               C.Daftar Pustaka                                                                             14

  
BAB I
PENDAHULUAN

A.Latar

Belakang

Pemerintah adalah sistem atau sekelompok orang yang mengatur komunitas terorganisir, sering kali adalah negara. Dalam hal definisi asosiatifnya yang luas, pemerintah biasanya terdiri dari legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Pemerintah adalah sarana dimana kebijakan organisasi ditegakkan, serta mekanisme untuk menentukan kebijakan. Setiap pemerintah memiliki semacam konstitusi, pernyataan prinsip dan filosofi yang mengaturnya.
Biasanya filosofi yang dipilih adalah keseimbangan antara prinsip kebebasan individu dan gagasan otoritas negara absolut. Sementara semua jenis organisasi memiliki tata kelola, kata pemerintah sering digunakan lebih khusus untuk merujuk kepada sekitar 200 pemerintah nasional independen di dunia, serta pemerintahannya. Bentuk pemerintahan yang lazim secara historis meliputi monarki, aristokrasi, timokrasi, oligarki, demokrasi, teokrasi, dan tirani. Aspek utama dari setiap filosofi pemerintah adalah bagaimana kekuasaan politik diperoleh, dengan dua bentuk utama adalah kontes pemilihan dan suksesi turun-temurun.

               B.Rumusan Masalah
1. Apa definisi Pemerintahan ?
2. Bagaimana Sejarah Pemerintahan ?
3. Apa saja Sistem Pemerintahan ?
4. Apa Fungsi Pemerintah ?
5. Apa saja Bentuk Pemerintahan ?
6. Contoh Pengaruh Ekonomi Pada Bentuk Pemerintahan ?
7. Jelaskan Struktur Pemerintahan ?
               C.Tujuan Penulisan
1. Untuk mengetahui apa definisi Pemerintahan.
2. Untuk mengetahui Bagaimana Sejarah Pemerintahan.
3. Untuk mengetahui Apa saja Sistem dalam.
4. Untuk mengetahui Apa Fungsi Pemerintah.
5. Untuk mengetahui Apa saja Bentuk Pemerintahan.
6. Untuk menyebutkan Contoh Pengaruh Ekonomi Pada Bentuk Pemerintahan.
7. Untuk Menjelaskan Struktur Pemerintahan.
  BAB II
PEMBAHASAN

               A.Definisi dan etimologi
               Pemerintah adalah sistem untuk mengatur negara atau komunitas. Kata pemerintah berasal, pada akhirnya, dari kata kerja Yunani κυβερνάω [kubernáo] (artinya mengemudi dengan gubernaculum (kemudi), makna metaforis yang dibuktikan dalam Kapal Negara Plato).
               Columbia Encyclopedia mendefinisikan pemerintah sebagai "suatu sistem kontrol sosial di mana hak untuk membuat undang-undang, dan hak untuk menegakkannya, berada di tangan kelompok tertentu dalam masyarakat".
               Dalam Persemakmuran Bangsa-Bangsa, kata pemerintah juga digunakan lebih sempit untuk merujuk pada kementerian (eksekutif kolektif), sekelompok orang kolektif yang menjalankan otoritas eksekutif di negara  Atau, secara metonim, ke kabinet pemerintahan sebagai bagian eksekutif.

               B.Sejarah
               Momen dan tempat yang dikembangkan oleh fenomena pemerintahan manusia hilang dalam waktu; namun, sejarah mencatat formasi pemerintahan awal. Sekitar 5.000 tahun yang lalu, negara-kota kecil pertama muncul. Pada milenium ketiga hingga kedua SM, beberapa di antaranya telah berkembang menjadi wilayah yang diperintah lebih besar: Sumer, Mesir Kuno, Peradaban Lembah Indus, dan Peradaban Sungai Kuning.
               Pengembangan proyek-proyek pertanian dan kontrol air adalah penyebab untuk pengembangan pemerintah. Selama ribuan tahun ketika orang adalah pemburu-pengumpul dan petani skala kecil, manusia hidup dalam komunitas kecil, tidak hierarkis, dan mandiri.  Kadang-kadang seorang kepala suku dipilih melalui berbagai ritual atau ujian kekuatan. untuk memerintah sukunya, kadang-kadang dengan sekelompok suku yang lebih tua sebagai dewan. Kemampuan manusia untuk mengkomunikasikan informasi abstrak dan dipelajari dengan tepat memungkinkan manusia menjadi semakin efektif di bidang pertanian, dan memungkinkan kepadatan populasi yang semakin meningkat. David Christian menjelaskan bagaimana ini menghasilkan negara bagian dengan hukum dan pemerintahan
               Ketika populasi pertanian berkumpul di komunitas yang lebih besar dan lebih padat, interaksi antara kelompok-kelompok yang berbeda meningkat dan tekanan sosial meningkat sampai, secara paralel dengan pembentukan bintang, struktur baru tiba-tiba muncul, bersama dengan tingkat kompleksitas baru. Seperti bintang, kota dan negara mengatur ulang dan memberi energi pada benda-benda kecil dalam medan gravitasi mereka.
               Dimulai pada akhir abad ke-17, prevalensi bentuk pemerintahan republik tumbuh. Revolusi Glorious di Inggris, Revolusi Amerika, dan Revolusi Perancis berkontribusi pada pertumbuhan bentuk pemerintahan yang representatif. Uni Soviet adalah negara besar pertama yang memiliki pemerintahan Komunis. Sejak jatuhnya Tembok Berlin, demokrasi liberal telah menjadi bentuk pemerintahan yang bahkan lebih umum.
               Pada abad kesembilan belas dan kedua puluh, ada peningkatan yang signifikan dalam ukuran dan skala pemerintahan di tingkat nasional. Ini termasuk peraturan perusahaan dan pengembangan negara kesejahteraan. 
Aristoteles, seorang filsafat politik Yunani abad ke-4 SM, membedakan tiga jenis pemerintahan utama: monarki, aristokrasi, dan. Perbedaan di antaranya terutama menyangkut apakah kekuasaan dipegang oleh satu, oleh beberapa, atau oleh banyak orang. Aristoteles berpikir bahwa penyalahgunaan kekuasaan yang egois menyebabkan masing-masing jenis menjadi sesat, masing-masing, ke dalam tirani, oligarki, dan bentuk demokrasi yang lebih rendah yang ditandai oleh pemerintahan massa. Monarki cenderung menjadi tirani karena memberikan otoritas dalam satu penguasa tunggal. Aristokrasi, pemerintahan yang didasarkan pada kelahiran dan hak istimewa, di mana para penguasa memerintah demi kebaikan seluruh masyarakat, cenderung menjadi oligarki sebagai konsekuensi dari membatasi kekuasaan politik ke kelas sosial dan ekonomi khusus; hanya beberapa anggota kelas yang akan memiliki dorongan dan kemampuan yang cukup untuk mendapatkan kekuatan untuk memerintah.Pemerintahan juga akan memburuk menjadi ochlocracy, atau aturan massa, jika warga negara hanya mengejar kepentingan egois mereka.
Klasifikasi Aristoteles cocok dengan masyarakat zaman kuno, tetapi mereka tidak sesuai dengan struktur kekuasaan masyarakat kemudian. Penulis modern telah mengembangkan berbagai skema untuk mengklasifikasikan pemerintah, berdasarkan sifat kelas yang berkuasa, sistem ekonomi, institusi politik pemerintah, prinsip-prinsip otoritas, perolehan dan pelaksanaan kekuasaan, dan faktor-faktor lainnya. Beberapa penulis berpengaruh di pemerintahan termasuk Thomas Hobbes, Baron de Montesquieu, Jean Jacques Rousseau, Karl Marx, Gaetano Mosca, Vilfredo Pareto, dan sosiolog Max Weber. Klasifikasi Aristoteles tentang pemerintahan yaitu :            1.Kerajaan
Bentuk pemerintahan yang paling umum dari zaman kuno hingga awal abad ke-20 adalah monarki, atau diperintah oleh raja atau ratu yang turun temurun. Monarki melewati tiga tahap dasar, bervariasi sesuai dengan bangsa dan iklim politik dan ekonomi. Tahap pertama adalah kerajaan absolut. Di bagian Kristen dunia selama Abad Pertengahan, konflik berkembang antara paus dan raja-raja yang mengakui otoritas spiritualnya. Paus ingin memperluas kekuatan gereja di luar hal-hal spiritual untuk memasukkan dunia temporal.Tetapi beberapa raja menyatakan bahwa Tuhan telah memberi mereka hak untuk memerintah, dan dengan menyatakan hak ilahi ini mereka dapat memberikan legitimasi kepada pemerintahan mereka dan membatasi kekuatan paus.
2.Monarki Terbatas
Monarki terbatas adalah tahap kedua. Raja bergantung pada dukungan dari anggota bangsawan yang paling kuat untuk mempertahankan tahta mereka. Di Inggris dan beberapa negara Eropa Barat lainnya, kaum bangsawan membatasi kekuasaan penguasa untuk memerintah. Ini dilakukan di Inggris, misalnya, melalui Magna Carta. Terancam dengan hilangnya dukungan politik dan keuangan, bahkan raja dan kaisar terkuat pun harus menerima sistem hukum yang melindungi hak dan hak istimewa kelas sosial dan ekonomi yang kuat.
3.Monarki Konstitusional
Tahap ketiga dalam evolusi monarki adalah monarki konstitusional. Raja masa kini hampir semuanya simbol daripada penguasa yang sebenarnya dari negara mereka. (Beberapa pengecualian dapat ditemukan di Afrika dan Asia.) Dalam kerajaan seperti Inggris Raya, Belanda, Swedia, dan Spanyol, kekuasaan pemerintahan sekarang berada di tangan parlemen nasional.
C. Sistem dalam Pemerintahan
1.Sistem Federal
Amerika Serikat dan India dengan pemerintah negara bagian mereka dan Kanada dan Cina dengan pemerintah provinsi mereka adalah contoh sistem federal yang bisa diterapkan di negara-negara besar dengan populasi yang sangat beragam. Negara federal lainnya termasuk Argentina, Australia, Brasil, Meksiko, Nigeria, dan Jerman. Pemerintah nasional negara-negara ini jelas lebih kuat daripada subdivisi mereka, meskipun konstitusi mendelegasikan banyak kekuasaan dan tanggung jawab kepada unit-unit subnasional.Dalam bidang kebijakan tertentu yang ditentukan, pemerintah negara bagian mungkin memiliki tingkat otonomi yang tinggi. Di Amerika Serikat, misalnya, legislatif negara mengeluarkan undang-undang yang berkaitan dengan urusan negara; administrator negara melaksanakannya; dan peradilan negara menafsirkannya.
Sistem federal juga mencakup pemerintah daerah otonom seperti pemerintah daerah dan pemerintah kota - di kota, wilayah, kota, dan desa pemerintah daerah dapat menjalin hubungan dengan pemerintah negara bagian mereka yang sesuai dengan pemerintah negara bagian dengan pemerintah nasional. Warga di setiap yurisdiksi memilih banyak pejabat publik. Selain itu, ada distrik khusus tertentu dengan fungsi tunggal, seperti pendidikan atau sanitasi, dan memiliki pejabat terpilih sendiri.
Lapisan-lapisan pemerintahan dalam sistem federal mungkin tidak jelas dalam praktiknya.Seringkali tingkat yang berbeda bersaing untuk mengontrol fungsi dan program. Di Amerika Serikat dan negara-negara lain kecenderungan selama bertahun-tahun bagi pemerintah nasional untuk menjadi jauh lebih terlibat dalam bidang-bidang yang dulunya merupakan domain eksklusif pemerintah negara bagian atau regional. Selain itu, distribusi wewenang menjadi semakin kompleks dan bervariasi dengan munculnya wilayah metropolitan besar - megalopolis - dan organisasi pemerintah lokal baru yang sesuai seperti Otoritas Pelabuhan New York dan New Jersey.


2.Pemerintah Konstitusional
Saat ini sebagian besar pemerintah memperoleh legitimasi mereka dari konstitusi nasional yang menyediakan kerangka hukum untuk aturan mereka dan menentukan bagaimana kekuasaan akan dilaksanakan dan dikendalikan. Bahkan negara-negara satu partai, seperti negara-negara Komunis tradisional dan negara-negara lain di Afrika, Asia, dan Amerika Selatan, merasa perlu untuk membentuk konstitusi formal. Di negara-negara demokratis, konstitusi dapat diamandemen atau diganti dengan suara rakyat, baik secara langsung atau melalui sistem perwakilan terpilih. Namun, dalam sistem satu partai yang otoriter, semua kekuatan politik, termasuk yang merevisi konstitusi, berada di tangan para pemimpin partai.Dengan demikian, konstitusi mungkin hanya fasad kertas, dan untuk memahami bagaimana negara diatur, seseorang harus memeriksa proses politik yang sebenarnya.
3.Demokrasi
Pemerintahan perwakilan di dunia modern tidak hanya didasarkan pada konstitusi yang menyediakannya tetapi juga pada aturan hukum yang sebenarnya - jaminan bahwa ketentuan-ketentuan konstitusi akan ditegakkan. Ini mensyaratkan bahwa warga negara bebas untuk mengatur partai politik yang bersaing, terlibat dalam kampanye politik, dan mengadakan pemilihan sesuai dengan aturan yang disepakati. Pemerintahan demokratis bervariasi dalam struktur. Dua bentuk umum adalah parlemen dan presiden. Dalam bentuk pemerintahan parlementer, seperti di Australia, Inggris, Kanada, atau India, semua kekuatan politik terkonsentrasi di parlemen atau legislatif. Perdana menteri atau perdana menteri dan pejabat kabinet adalah anggota parlemen. Mereka terus memegang jabatan hanya selama parlemen mendukung - atau memiliki "kepercayaan" pada - kebijakan mereka. Dalam bentuk pemerintahan presidensial, seperti di Perancis dan Amerika Serikat, para pemilih memilih seorang kepala eksekutif yang kuat yang independen terhadap legislatif tetapi yang tindakannya dibatasi oleh pembatasan konstitusional dan legal lainnya.
4.Distribusi Otoritas
Pemerintahan yang efektif dalam bentuk apa pun membutuhkan metode yang bisa diterapkan untuk mendistribusikan otoritas di dalam negeri. Semakin besar dan semakin beragamnya jurisdiksi pemerintah, semakin kuat kecenderungan menuju sistem federal di mana otoritas "berlapis" atau didistribusikan di antara berbagai tingkatan. Di negara-negara dengan populasi yang relatif homogen dan dengan tradisi, bahasa, dan rasa sejarah nasional yang sama, pemerintah pusat mungkin bukan federal tetapi kesatuan - yaitu, mereka dapat mempertahankan sebagian besar kekuasaan administratif di pusat. Negara-negara otonom yang bersekutu secara longgar kadang-kadang bergabung bersama untuk menciptakan tipe pemerintah pusat yang dikenal sebagai konfederasi, di mana pemerintah pusat hanya ada atas nama anggota berdaulat.
5.Negara Kesatuan
Di negara-negara kesatuan pemerintah nasional melakukan semua fungsi pemerintahan.Unit nasional subnasional mengelola masalah dalam yurisdiksinya, tetapi kekuasaan mereka ditetapkan dan didelegasikan oleh otoritas nasional. Pemerintah nasional mempertahankan kekuasaan polisi - kekuatan yang melekat untuk menyediakan kesehatan, keselamatan, dan kesejahteraan warganya. Perpajakan dan kekuatan pembuat hukum utama juga sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat.
Sebagian besar negara adalah negara kesatuan, tetapi institusi dan proses mereka mungkin sangat berbeda. Inggris Raya, misalnya, dianggap sebagai sistem kesatuan, namun tingkat otonomi daerah tertentu ada di Irlandia Utara, Skotlandia, dan Wales, dan pemerintah daerah setempat melakukan fungsi otonom tertentu. Namun di Prancis, kontrol ketat atas subdivisi administratif administratif dilakukan oleh pemerintah nasional. Di negara-negara kesatuan lainnya hanya ada desentralisasi teritorial.
6.Konfederasi
Konfederasi menghasilkan pemerintah pusat yang paling lemah. Negara-negara anggota dalam konfederasi mempertahankan kedaulatan mereka, mendelegasikan kepada pemerintah pusat hanya kekuatan-kekuatan yang penting untuk pemeliharaannya. Masing-masing negara dengan iri menjaga kekuatan mereka untuk pajak dan membuat hukum mereka sendiri. Pemerintah pusat berfungsi sebagai instrumen koordinasi untuk melindungi kepentingan semua anggotanya. Ini juga mewakili konfederasi dalam berurusan dengan pemerintah luar, tetapi tindakannya tunduk pada peninjauan dan persetujuan dari negara-negara yang konfederasi.
Kelemahan bentuk pemerintahan konfederasi membuat Amerika Serikat meninggalkan sistem itu pada 1789 setelah hanya delapan tahun. Konfederasi, bagaimanapun, juga telah melayani negara-negara lain - Jerman dan Swiss, misalnya - sebagai langkah awal menuju pemerintahan yang lebih bersatu. Tidak ada negara-bangsa modern yang diorganisasikan sepanjang garis konfederasi, namun beberapa organisasi internasional, seperti Persemakmuran Bangsa Inggris, Uni Eropa (sebelumnya Komunitas Eropa), dan Organisasi Perjanjian Atlantik Utara, memiliki beberapa aspek konfederasi.
D.Fungsi Pemerintah
1.Pemeliharaan Otoritas
Salah satu fungsi utama pemerintah adalah tetap berkuasa. Pemerintah tidak melepaskan otoritas mereka kecuali dipaksa untuk melakukannya. Banyak tindakan politisi dan pegawai negeri dapat dijelaskan oleh kebutuhan untuk mempertahankan dan meningkatkan kekuatan mereka.
Setiap pemerintah berupaya meningkatkan legitimasinya di mata rakyat. Itu mungkin mengidentifikasikan dirinya dengan tradisi kuno, dengan harapan untuk masa depan, atau dengan rasa takut akan musuh bersama. Beberapa pemerintah menggunakan represi, tidak pernah melonggarkan kewaspadaannya terhadap lawan yang nyata atau yang dibayangkan.Bahkan demokrasi, ketika terancam, kemungkinan besar akan terlibat dalam pencarian subversif dan "musuh rakyat."
Ketika suatu rezim mendapat dukungan utamanya dari kelas atau kelompok istimewa yang kekurangan dalam jumlah dan kekuatan, ketika pemerintah menjadi tidak efektif dalam menangani urusan domestik atau menghadapi ancaman eksternal, atau ketika konsensus masyarakat tentang prinsip dan tujuan pemerintah menguap, pemerintah cenderung kehilangan otoritas. Monarki Perancis pada abad ke-18 dan monarki Rusia pada abad ke-20 didasarkan pada aristokrasi yang telah kehilangan banyak legitimasi mereka di mata rakyat.Akhirnya rezim-rezim ini tidak dapat menegakkan hukum mereka, dan revolusi menyapu mereka dari kekuasaan.
Karena itu, pemerintah cenderung untuk menumbuhkan komitmen ideologis yang luas kepada bangsa melalui upacara patriotik, propaganda, dan pendidikan kewarganegaraan;mereka menggunakan angkatan bersenjata dan organisasi pengumpul intelijen untuk pertahanan nasional; mereka memelihara sistem kepolisian dan penjara untuk memastikan ketertiban domestik; dan mereka melakukan administrasi fungsi pengawasan dan pengaturan untuk melaksanakan tujuan nasional dengan membentuk berbagai birokrasi untuk menangani setiap fungsi yang kompleks.
2.Administrasi
Semua pemerintah mengakui prinsip bahwa masyarakat harus dilindungi dan dilayani.Warga negara, pada dasarnya, menyerahkan derajat kedaulatan individu kepada pemerintah dengan imbalan perlindungan jiwa dan harta benda dan pemberian layanan penting.Pemerintah mengawasi resolusi dari konflik kepentingan, cara kerja proses politik, penegakan hukum dan hak, dan pemantauan pendapatan nasional dan perdagangan internasional; mereka mengatur hubungan ekonomi dan sosial antara individu dan organisasi swasta; dan mereka menjalankan perusahaan seperti produksi barang militer, penyediaan layanan pos, dan kepemilikan utilitas listrik dan pekerjaan umum. Di antara layanan paling dasar yang disediakan oleh pemerintah adalah pencetakan dan penggabungan uang, penyediaan jalan, selokan, air, pendidikan, dan layanan sosial dan kesejahteraan.
Dengan tumbuhnya negara sejahtera, pemerintah mulai menyediakan layanan seperti jaminan sosial dan asuransi kesehatan. Tetapi ruang lingkup peraturan pemerintah sekarang jauh lebih luas. Di Amerika Serikat, pemerintah menetapkan upah minimum, membatasi tarif yang dikenakan oleh utilitas publik, membeli komoditas pertanian untuk menjaga harga tetap tinggi, melarang penjualan makanan dan obat-obatan berbahaya, menetapkan standar untuk konsumsi bensin oleh mobil, mengharuskan produsen memasang perangkat anti-polusi, dan memantau keamanan pabrik. Pemerintah federal, negara bagian, dan lokal di Amerika Serikat juga terlibat langsung dalam kegiatan ekonomi. Mereka mengenakan pajak, memproduksi dan mengkonsumsi barang, menjual tenaga listrik, meminjamkan uang kepada petani, dan mengasuransikan deposito bank.
Di negara-negara lain, pemerintah menyusup lebih jauh ke dalam kerja ekonomi. Di Eropa Barat, pemerintah memiliki dan mengoperasikan layanan telepon, radio, dan televisi, jalur kereta api, tambang batu bara, dan perusahaan pesawat terbang. Di beberapa negara, seperti Swedia dan Inggris, seluruh sistem kesehatan juga dijalankan oleh negara. Di negara-negara dengan pemerintahan Komunis, seperti bekas Uni Soviet, Korea Utara, Cina, dan Kuba, negara telah berusaha mengendalikan seluruh kehidupan ekonomi negara.Semua perencanaan ekonomi terpusat di pemerintahan dan birokrasinya. Ketika sistem gagal menghasilkan barang dan jasa yang diharapkan oleh rakyat, pemerintah terpaksa meningkatkan tingkat penindasan warganya agar tetap berkuasa.
3.Meredam Konflik Internal
Berakhirnya perang dingin dan hilangnya kontrol oleh negara adidaya atas peristiwa internasional telah menyebabkan berbagai jenis tekanan pada banyak pemerintah. Ancaman terhadap kedaulatan mereka tidak lagi eksternal. Banyak negara, terutama yang secara artifisial mengukir kerajaan lama yang berakhir pada kedua Perang Dunia, menemukan bahwa kekuasaan sewenang-wenang yang mempertahankan pemerintah pusat tidak lagi memadai untuk tugas itu. Revolusi komunikasi, melalui radio dan transmisi satelit televisi, telah benar-benar menciptakan "desa global." Warga tidak lagi hidup terisolasi. Mereka menuntut hak dan hak istimewa yang dinikmati oleh orang lain.
Jenis permintaan lain yang harus dicoba dipenuhi oleh pemerintah datang dari kelompok etnis dan agama yang dalam beberapa kasus mencari otonomi dari pemerintah. Beberapa konflik ini mengakibatkan upaya genosida, dan seluruh dunia tampaknya tidak berdaya untuk campur tangan. Masalah-masalah ini tidak terbatas pada negara-negara Dunia Ketiga.NATO telah merevisi tujuan awalnya untuk mencegah invasi Eropa barat ke strategi mempertahankan kekuatan ponsel yang lebih kecil untuk mencegah perpecahan internal negara. Tetapi konflik internal ini terus memiliki potensi untuk menghasilkan anarki dan kekacauan, mengancam seluruh wilayah.
4.Menjaga Hubungan Internasional
Di zaman modern, pemerintah nasional semakin terlibat satu sama lain dalam sistem supranasional. Liga Bangsa-Bangsa, yang didirikan pada tahun 1919, tumbuh hingga mencakup lebih dari 90 anggota. Itu runtuh dalam Perang Dunia II tetapi digantikan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). PBB, seperti Liga, adalah asosiasi sukarela yang umumnya tidak memiliki kekuatan untuk bertindak kecuali lima anggota tetap Dewan Keamanan setuju. Namun, forum ini telah berfungsi sebagai forum untuk debat internasional dan tempat pertemuan yang nyaman untuk negosiasi. PBB juga telah melakukan kekuatan militer negara-negara anggota dalam upaya membatasi ruang lingkup konflik yang tidak dapat diselesaikan oleh pemerintah nasional. Pasukan PBB telah menjadi korban dalam beberapa konflik ini. Perserikatan Bangsa-Bangsa sekarang merupakan pemerintah internasional baik dalam teori maupun kenyataan, dan organisasi akan terus menghadapi banyak tantangan serius di banyak bagian dunia.
Terkait dengan PBB adalah sejumlah organisasi khusus yang melakukan fungsi pemerintahan yang penting. Mereka termasuk Organisasi Pangan dan Pertanian, Badan Energi Atom Internasional, Organisasi Penerbangan Sipil Internasional, Pengadilan Internasional (Pengadilan Dunia), Organisasi Perburuhan Internasional, Dana Moneter Internasional, Organisasi Kesehatan Dunia, dan Serikat Telekomunikasi Internasional .
Badan-badan khusus telah memungkinkan pemerintah nasional untuk bekerja sama dalam banyak hal praktis seperti menetapkan standar, memperluas bantuan teknis dan keuangan ke negara-negara berkembang, menghilangkan atau mengendalikan penyakit epidemi, dan membangun sistem moneter internasional.
Asosiasi-asosiasi regional dari negara-negara biasanya ada dalam konfederasi longgar untuk tujuan keamanan nasional atau untuk tujuan geografis dan politik yang tidak jelas. Uni Eropa dari 15 negara anggota telah membawa konsep asosiasi regional ke tingkat yang jauh lebih tinggi. Ia telah bergerak untuk menciptakan persatuan politik di antara negara-negara berdaulat, dan Pasar Bersama-nya merupakan salah satu ekonomi utama dunia.
 
               E.Bentuk Pemerintahan
 
               Salah satu metode mengklasifikasikan pemerintah adalah melalui mana orang memiliki wewenang untuk memerintah. Ini dapat berupa satu orang (otokrasi, seperti monarki), sekelompok orang tertentu (aristokrasi), atau orang-orang secara keseluruhan (demokrasi, seperti republik).
               Pembagian pemerintahan sebagai monarki, aristokrasi dan demokrasi telah digunakan sejak Politik Aristoteles.  Dalam bukunya Leviathan, Thomas Hobbes memperluas klasifikasi ini.Berikut merupakan bentuk bentuk pemerintahan.
               1.Persemakmuran
               Perbedaan Persemakmuran terdiri dari perbedaan kedaulatan, atau orang yang mewakili semua orang. Dan karena kedaulatan ada dalam satu orang, atau dalam majelis lebih dari satu; dan ke dalam kelompok itu setiap orang berhak untuk masuk, atau tidak setiap orang, tetapi orang-orang tertentu berbeda dari yang lain; itu nyata ada tetapi ada tiga jenis Persemakmuran. Untuk yang representatif harus butuh satu orang, atau lebih; dan jika lebih, maka itu adalah persatuan semua, atau kecuali bagian. Ketika wakilnya adalah satu orang, maka Persemakmuran adalah monarki; ketika sebuah majelis dari semua yang akan berkumpul, maka itu adalah demokrasi, atau Persemakmuran populer; ketika sebuah kumpulan bagian saja, maka itu disebut aristokrasi. Persemakmuran jenis lain tidak boleh ada: untuk satu, atau lebih, atau semua, harus memiliki kekuatan berdaulat (yang saya tunjukkan tidak dapat dibagi) secara keseluruhan. 
               2.Otokrasi             
               Otokrasi adalah sistem pemerintahan di mana kekuasaan tertinggi terkonsentrasi di tangan satu orang, yang keputusannya tidak tunduk pada pembatasan hukum eksternal atau mekanisme kontrol populer yang diatur (kecuali mungkin untuk ancaman implisit kudeta atau massa. pemberontakan).
 
               3.Depotisme          
               Despotisme adalah pemerintahan yang diperintah oleh satu kesatuan dengan kekuasaan absolut, yang keputusannya tidak tunduk pada pengekangan hukum eksternal atau mekanisme kontrol rakyat reguler (kecuali mungkin untuk ancaman tersirat). Entitas itu bisa seorang individu, seperti dalam otokrasi, atau mungkin sebuah kelompok, seperti dalam oligarki. Kata despotisme berarti "memerintah dengan cara lalim". 
               4.Monarki                            
               Monarki adalah tempat keluarga atau kelompok keluarga (jarang jenis kelompok lain), yang disebut royalti, mewakili identitas nasional, dengan kekuasaan yang secara tradisional diberikan kepada salah satu dari perorangannya, yang disebut raja, yang sebagian besar memerintah kerajaan. Peran sebenarnya dari raja dan anggota keluarga kerajaan yang lain bervariasi dari murni simbolik (republik yang dimahkotai) hingga parsial dan terbatas (monarki konstitusional) hingga sepenuhnya despotik (monarki absolut). Secara tradisional dan dalam banyak kasus, jabatan raja diwariskan, tetapi ada juga kerajaan pilihan tempat raja dipilih. 
               5.Aristokrasi
               Aristokrasi (ἀριστοκρατία aristokratía Yunani, dari ἄριστος aristos "sangat baik", dan κράτος kratos "kekuasaan") adalah bentuk pemerintahan yang menempatkan kekuasaan di tangan kelas penguasa kecil yang istimewa.
               6.Monarki
               Banyak monarki adalah aristokrasi, meskipun dalam monarki konstitusional modern, monarki itu sendiri memiliki sedikit kekuatan nyata. Istilah "Aristokrasi" juga bisa merujuk pada kelas non-petani, non-pelayan, dan non-kota dalam sistem Feodal.
               7.Oligarki
               Oligarki diperintah oleh sekelompok kecil orang yang terpisah, kuat atau berpengaruh yang biasanya memiliki minat atau hubungan keluarga yang serupa. Orang-orang ini dapat menyebarkan kekuasaan dan memilih kandidat secara setara atau tidak sama. Sebuah oligarki berbeda dari demokrasi sejati karena sangat sedikit orang yang diberi kesempatan untuk mengubah keadaan. Oligarki tidak harus turun temurun atau monarki. Sebuah oligarki tidak memiliki satu penguasa yang jelas tetapi beberapa penguasa. Beberapa contoh historis oligarki adalah bekas Uni Republik Sosialis Soviet. Beberapa kritikus demokrasi perwakilan menganggap Amerika Serikat sebagai oligarki. Demokrasi Athena menggunakan penyortiran untuk memilih kandidat, hampir selalu laki-laki, warga negara Yunani, yang berpendidikan memegang minimal tanah, kekayaan, dan status. 
               8.Teokrasi
               Teokrasi dikuasai oleh elite agama; sebuah sistem pemerintahan yang terdiri dari lembaga-lembaga keagamaan di mana negara dan gereja secara tradisional atau konstitusional merupakan entitas yang sama. Vatikan (lihat Paus), Iran (lihat Pemimpin Tertinggi), pemerintah Tibet (lihat Dalai Lama), Kekhalifahan dan negara-negara Islam lainnya secara historis dianggap sebagai teokrasi.
               9.Demokrasi
               Demokrasi dalam arti umum, dalam demokrasi, semua orang dari negara atau pemerintahan terlibat dalam pengambilan keputusan tentang urusannya. Juga merujuk pada aturan oleh pemerintah yang dipilih melalui pemilihan di mana sebagian besar penduduk diberi hak pilih. Perbedaan utama antara demokrasi dan bentuk-bentuk lain dari pemerintahan konstitusional biasanya dianggap bahwa hak untuk memilih tidak dibatasi oleh kekayaan atau ras seseorang (kualifikasi utama untuk hak pilih biasanya telah mencapai usia tertentu). Oleh karena itu, pemerintahan yang demokratis didukung oleh (paling tidak pada saat pemilihan) oleh mayoritas penduduk (asalkan pemilihan dilakukan dengan adil). "Mayoritas" dapat didefinisikan dengan berbagai cara. Ada banyak "pembagian kekuasaan" (biasanya di negara-negara di mana orang-orang terutama mengidentifikasikan diri mereka sendiri berdasarkan ras atau agama) atau sistem "electoral-college" atau "konstituensi" di mana pemerintah tidak dipilih oleh jumlah kepala per orang per suara yang sederhana. .
               Di negara-negara demokrasi, sebagian besar penduduk dapat memilih, baik untuk membuat keputusan atau memilih perwakilan untuk membuat keputusan. Yang secara umum signifikan dalam demokrasi adalah partai politik, yang merupakan kelompok orang dengan ide yang sama tentang bagaimana suatu negara atau wilayah seharusnya diperintah. Partai politik yang berbeda memiliki ide yang berbeda tentang bagaimana pemerintah seharusnya menangani masalah yang berbeda. 
               Demokrasi liberal adalah varian dari demokrasi. Ini adalah bentuk pemerintahan di mana demokrasi perwakilan beroperasi di bawah prinsip-prinsip liberalisme. Ini ditandai dengan pemilihan yang adil, bebas, dan kompetitif antara berbagai partai politik yang berbeda, pemisahan kekuasaan menjadi cabang-cabang pemerintahan yang berbeda, aturan hukum dalam kehidupan sehari-hari sebagai bagian dari masyarakat terbuka, dan perlindungan hak asasi manusia dan kebebasan sipil. untuk semua orang. Untuk mendefinisikan sistem dalam praktiknya, demokrasi liberal sering menggunakan konstitusi, baik secara tertulis atau tidak, untuk menggambarkan kekuasaan pemerintah dan mengabadikan kontrak sosial. 
               Setelah periode ekspansi berkelanjutan sepanjang abad ke-20, demokrasi liberal menjadi sistem politik yang dominan di dunia. Suatu demokrasi liberal dapat mengambil berbagai bentuk konstitusional: ia mungkin sebuah republik, seperti Perancis, Jerman, India, Irlandia, Italia, Taiwan, atau Amerika Serikat; atau monarki konstitusional, seperti Jepang, Spanyol, atau Inggris. Ini mungkin memiliki sistem presidensial (Argentina, Brasil, Meksiko, atau Amerika Serikat), sistem semi-presidensial (Perancis, Portugal, atau Taiwan), atau sistem parlementer (Australia, Kanada, Jerman, Irlandia, India, Italia, Selandia Baru, atau Britania Raya).
               10.Republik
               Republik adalah suatu bentuk pemerintahan di mana negara itu dianggap sebagai "masalah publik" (Latin: res publica), bukan urusan pribadi atau properti para penguasa, dan di mana kantor-kantor negara kemudian dipilih atau ditunjuk secara langsung atau tidak langsung daripada ditunjuk. mewarisi. Rakyat, atau sebagian besar dari mereka, memiliki kendali tertinggi atas pemerintah dan di mana kantor-kantor negara dipilih atau dipilih oleh orang-orang terpilih. Definisi umum republik yang disederhanakan adalah pemerintahan di mana kepala negara bukan raja. Montesquieu termasuk kedua negara demokrasi, di mana semua orang memiliki andil dalam pemerintahan, dan aristokrasi atau oligarki, di mana hanya beberapa orang yang berkuasa, sebagai bentuk pemerintahan republik. 
               Istilah lain yang digunakan untuk menggambarkan berbagai republik termasuk republik Demokratik, republik parlementer, republik Federal, dan Republik Islam.
Lingkup pemerintahan
               11.Otoriter
            Aturan oleh pemerintah otoriter diidentifikasi dalam masyarakat di mana sekelompok orang tertentu memiliki wewenang negara di sebuah republik atau serikat pekerja. Ini adalah sistem politik yang dikendalikan oleh penguasa yang tidak dipilih yang biasanya mengizinkan beberapa derajat kebebasan individu. Peraturan oleh pemerintah totaliter ditandai oleh otoritas yang sangat tersentralisasi dan koersif yang mengatur hampir setiap aspek kehidupan publik dan pribadi. Sebagai bentuk pemerintahan,
12.Kediktatoran
pada prinsipnya merupakan fenomena abad ke-20. Sang diktator, seringkali seorang pemimpin militer, memusatkan kekuatan politik dalam dirinya dan kliknya. Tidak ada aturan hukum yang efektif. Rezim mungkin atau mungkin tidak memiliki ideologi politik yang khas dan mungkin atau mungkin tidak mengizinkan pertentangan. Fungsi utama kediktatoran adalah untuk mempertahankan kontrol semua operasi pemerintah. Ada beberapa kasus - Indira Gandhi di India dan beberapa kediktatoran militer di Amerika Latin - di mana para penguasa otoriter telah melonggarkan kendali mereka dan bahkan telah mengizinkan pemilihan terbuka. Di negara-negara tertentu blok-Soviet Soviet diktator Eropa dipaksa dari kekuasaan dalam kudeta tak berdarah atau secara sukarela menyerahkan otoritas mereka kepada pejabat yang dipilih secara populer ketika kekuatan Soviet menurun.
Kediktatoran totaliter, seperti di Jerman Nazi, Tiongkok Komunis, dan bekas Uni Soviet, jauh lebih menyeluruh. Ia berupaya mengendalikan semua aspek kehidupan nasional, termasuk kepercayaan dan sikap rakyatnya. Ia memiliki serangkaian ide yang diharapkan untuk dianut oleh setiap orang, seperti Marxisme revolusioner atau fasisme kontrarevolusioner. Pada tingkat yang paling ekstrem, seperti pada masa kepemimpinan Joseph Stalin di Uni Soviet, kekuatan diktator mungkin menjadi lebih absolut daripada dalam bentuk-bentuk tirani sebelumnya. Kekuatan kasar seperti itu di tangan satu orang menghasilkan perkembangan yang tak terhindarkan dari apa yang disebut kultus kepribadian. Pemimpin itu dikreditkan dengan kebijaksanaan yang nyaris sempurna, karena mengakui bahwa ia mungkin salah akan merampas rezim dari otoritasnya. Di beberapa negara Komunis, kultus kepribadian tampaknya telah memberi jalan kepada dominasi sekelompok pemimpin partai - oligarki yang berkuasa. Kompleksitas administratif mengelola negara industri modern terlalu besar untuk dimonopoli oleh seorang pemimpin individu seperti Stalin atau Mao Zedong (Mao Tse-tung). Rezim penerus di Cina, misalnya, terus mengklaim infalibilitas atas kebijakan dan doktrinnya tetapi tidak untuk para pemimpin. Contoh-contoh diktator abad ke-20 selain dari yang sudah disebutkan termasuk Idi Amin Dada (Uganda), Kemal Atatürk (Turki), Fulgencio Batista dan Fidel Castro (Kuba), Francisco Franco (Spanyol), Saddam Hussein (Irak), Ferdinand Marcos ( Filipina), Benito Mussolini (Italia), Juan Peron (Argentina), dan António Salazar (Portugal).
 
               D. Pengaruh Ekonomi Pada Bentuk Pemerintahan
 
               Secara historis, sebagian besar sistem politik Pemerintah berasal sebagai ideologi sosial ekonomi. Pengalaman dengan gerakan-gerakan yang berkuasa dan ikatan kuat yang mungkin mereka miliki dengan bentuk pemerintahan tertentu dapat menyebabkan mereka dianggap sebagai bentuk pemerintahan dalam diri mereka sendiri. Beberapa bentuk Pemerintahan yang dipengaruhi sistem ekonomi yaitu:
               1.Kapitalisme
               Kapitalisme Suatu sistem sosial-ekonomi di mana alat-alat produksi (mesin, peralatan, pabrik, dll.) Berada di bawah kepemilikan pribadi dan penggunaannya adalah untuk keuntungan.
               2.Komunisme 
               Suatu sistem sosial-ekonomi di mana alat-alat produksi umumnya dimiliki (baik oleh orang-orang secara langsung, melalui komune atau oleh masyarakat komunis), dan produksi dilakukan untuk digunakan, bukan untuk keuntungan. Masyarakat komunis karenanya tidak memiliki kewarganegaraan, tanpa kelas, tanpa uang, dan demokratis.
               3.Distributism
               Distributism adalah Suatu sistem sosial-ekonomi di mana kepemilikan properti yang tersebar luas sebagai hak fundamental; alat-alat produksi tersebar seluas mungkin daripada dipusatkan di bawah kendali negara (sosialisme negara), beberapa individu (plutokrasi), atau korporasi (korporatokrasi). Distributism secara fundamental menentang sosialisme dan kapitalisme, yang menurut distributist sama-sama cacat dan eksploitatif. Sebaliknya, distributisme berusaha untuk menundukkan aktivitas ekonomi pada kehidupan manusia secara keseluruhan, pada kehidupan spiritual kita, kehidupan intelektual kita, kehidupan keluarga kita ". 
               4.Feodalisme
                Sistem sosial-ekonomi kepemilikan dan tugas tanah. Di bawah feodalisme, semua tanah di kerajaan adalah milik raja. Namun, raja akan memberikan sebagian dari tanah itu kepada para bangsawan atau bangsawan yang memperjuangkannya. Hadiah tanah ini disebut rumah bangsawan. Kemudian para bangsawan memberikan sebagian dari tanah mereka kepada pengikut. Para pengikut kemudian harus melakukan tugas untuk para bangsawan. Tanah bawahan disebut tanah pekuburan.
               5.Sosialisme 
               Sosialisme Suatu sistem sosial-ekonomi di mana para pekerja, secara demokratis dan sosial memiliki alat-alat produksi dan kerangka kerja ekonomi dapat didesentralisasi, didistribusikan atau direncanakan secara terpusat atau dikelola sendiri dalam unit-unit ekonomi otonom. Layanan publik akan secara umum, kolektif, atau milik negara, seperti layanan kesehatan dan pendidikan.
Statisme Sistem sosial-ekonomi yang memusatkan kekuasaan di negara dengan mengorbankan kebebasan individu. Di antara varian-varian lain, istilah itu mencakup teokrasi, monarki absolut, Nazisme, fasisme, sosialisme otoriter, dan kediktatoran polos dan tanpa hiasan. Varian semacam itu berbeda dalam hal bentuk, taktik, dan ideologi. Sistem sosial-ekonomi di mana negara memainkan peran kunci dalam perlindungan dan peningkatan kesejahteraan ekonomi dan sosial warganya. Ini didasarkan pada prinsip-prinsip kesetaraan kesempatan, distribusi kekayaan yang adil, dan tanggung jawab publik bagi mereka yang tidak mampu memanfaatkan ketentuan minimal untuk kehidupan yang baik.
 
               E. Struktur Pemerintahan
 
Berbagai pemikir politik telah membedakan jenis kegiatan pemerintah. Montesquieu adalah yang pertama, bagaimanapun, untuk mendesak penciptaan tiga lembaga atau divisi pemerintahan yang terpisah - eksekutif, legislatif, dan yudikatif - perbedaan yang menjadi umum di hampir semua konstitusi modern. Beberapa struktur pemerintahan, terutama Amerika Serikat, didasarkan pada prinsip pemisahan kekuasaan di hampir setiap tingkatan.Kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif dibagi menjadi tiga cabang pemerintahan, menciptakan sistem checks and balances di antara mereka dan membantu melindungi warga negara dari tindakan sewenang-wenang dan tak terduga di pihak mana pun dari ketiga cabang tersebut. Perlindungan semacam itu sangat penting dalam bidang hak-hak sipil - hak-hak yang dijamin secara konstitusional yang melindungi warga negara dari tindakan tirani oleh pemerintah. Seringkali, di saat-saat darurat nasional yang parah, ketika pemerintah pusat membutuhkan lebih banyak kekuasaan, publik bersedia untuk memberikannya. Cabang eksekutif biasanya mendominasi pada saat itu.
Para pendukung pemisahan kekuasaan membawa argumen tambahan yang mendukungnya: mereka menunjukkan bahwa sistem tersebut mengurangi pengaruh kelompok-kelompok kepentingan khusus terhadap salah satu cabang pemerintahan atau terhadap pemerintah secara keseluruhan. Sulit bahkan bagi faksi terkuat untuk mendominasi pemerintahan di mana eksekutif dipilih oleh seluruh populasi, anggota legislatif mewakili konstituensi geografis yang berbeda, dan hakim ditunjuk oleh eksekutif dengan persetujuan legislatif.
Tentu saja, tidak semua negara bagian memiliki divisi pemerintahan yang jelas seperti itu, dan juga divisi tidak menjamin kebebasan pribadi. Sistem demokrasi parlementer, misalnya, cenderung menggabungkan fungsi legislatif dan eksekutif namun mengendalikan pelaksanaan kekuasaan dengan metode konstitusional untuk membagikannya. Namun demikian, negara-negara otoriter terikat secara konstitusional untuk memiliki organ pemerintahan yang terpisah namun sebenarnya memusatkan kekuasaan dalam eksekutif.
               Eksekutif terdiri dari Presiden, Wakil Presiden dan para menteri Kabinet di tingkat nasional, dan Perdana Gubernur di tingkat provinsi. Ini juga termasuk departemen pemerintah dan pegawai negeri.
               Tanggung jawab Eksekutif adalah untuk menjalankan negara dan membuat kebijakan untuk kepentingan terbaik warganya dan dalam hal Konstitusi. Mereka diberdayakan untuk mengimplementasikan legislasi, mengembangkan dan mengimplementasikan kebijakan, mengarahkan dan mengkoordinasikan pekerjaan lembaga Pemerintahan, mempersiapkan dan memulai legislasi dan melakukan fungsi-fungsi lain sebagaimana diminta oleh Konstitusi atau perundang-undangan.
Namun, Eksekutif tidak dapat mengesahkan undang-undang, tetapi dapat mengusulkan kepada Legislatif undang-undang baru dan perubahan undang-undang yang ada.
               Presiden adalah Kepala Negara dan kepala Eksekutif atau Kabinet nasional. Ia dipercaya menjaga supremasi Konstitusi sebagai hukum penuntun negara, dan juga dituntut untuk memajukan persatuan dan kepentingan bangsa. Sebagai kepala Eksekutif nasional, Presiden juga adalah Panglima Angkatan Pertahanan.
               Pemerintah mengelola negara dan memiliki tanggung jawab untuk mengembangkan dan menerapkan kebijakan dan untuk merancang undang-undang. Ia juga dikenal sebagai Eksekutif.
               Pemerintah biasanya dibentuk oleh partai yang memperoleh kursi terbanyak di pada pemilihan umum. Anggota Pemerintah duduk di Parlemen dan bertanggung jawab kepadanya. Kementrian pemerintah dan mereka bertanggung jawab untuk mempraktikkan kebijakan pemerintah.
Pemerintah terdiri dari seperangkat lembaga hukum dan politik yang mengatur hubungan antara anggota masyarakat dan antara masyarakat dan orang luar. Lembaga-lembaga ini memiliki wewenang untuk membuat keputusan bagi masyarakat tentang kebijakan yang mempengaruhi pemeliharaan ketertiban dan pencapaian tujuan sosial tertentu. Artikel ini memberikan gambaran tentang jenis-jenis pemerintahan, cara-cara wewenang dapat didistribusikan, pembagian pemerintahan, dan fungsi-fungsi pemerintahan. Artikel-artikel terpisah membahas asal-usul dan pengembangan konsep negara, pengembangan representasi dan hukum secara teoritis, praktis, dan studi tentang pemerintah.
Kekuatan pemerintah atas warganya sendiri bervariasi, tergantung pada sejauh mana ia bebas dari batasan dan pengekangan. Kekuatan pemerintahan di luar negeri juga bervariasi, tergantung pada sumber daya manusia dan material yang dengannya mereka dapat mendukung kebijakan luar negerinya. Berbagai pemerintah dalam ukuran dan ruang lingkup dari klan, suku, dan shires dari masa awal ke negara adidaya dan pemerintah internasional saat ini. Sampai saat ini beberapa pemerintah cukup kuat untuk membangun kerajaan yang memerintah tidak hanya rakyat mereka sendiri tetapi orang-orang dan negara-negara lain melintasi batas-batas nasional, etnis, dan bahasa. Mitra kekaisaran saat ini adalah negara adikuasa yang mampu memimpin atau mendominasi negara lain melalui kekuatan militer dan ekonominya yang superior. Dalam negara-bangsa modern, pemerintah beroperasi di berbagai tingkatan, mulai dari desa hingga kota, kabupaten, provinsi, dan negara bagian. 
BAB III
PENUTUP
A.Kesimpulan
Dari Paparan atau penjelasan di atas, maka penulis dapat menyimpulkan bahwa sesuai dengan makalah “Sistem Pemerintahan ” penulis menyimpulkan bahwa praktek penyelenggaraan pemerintah banyak digunakan dengan orientasi pemerintah sebagai gabungan dari semua badan kenegaraan yang bertuga menyelenggarakan kesejahteraan umum dan rasa aman pada masyarakat. Pada era reformasi sudah seharusnya pengkajian untuk menagakkan kedaulatan rakyat berarti menegakkan kekuasaan, yang tidak berada dibawah kekuasaan lain, yaitu pemerintah sebagai suatu sistem yang berdaulat mempunyai legitimasi dari masyarakatnya, yang ditaati dan dibutuhkan masyarakat serta dapat melaksanakan ketertiban hukum dalam negara, sehingga kesejahteraan dan keamanan rakyatnya terjamin. Sedangkan fungsi keluar negeri mampu mempertahankan persatuan dan kesatuan  
B.Saran
Menyadari bahwa penulis masih jauh dari kata sempurna, kedepannya penulis akan lebih fokus dan details dalam menjelaskan tentang makalah di atas dengan sumber – sumber yang lebih banyak yang tentunga dapat di pertanggung jawabkan.
            Untuk saran bisa berisi kritik atau saran terhadap penulisan juga bisa untuk menanggapi terhadap kesimpulan dari bahasan makalah yang telah di jelaskan. Untuk bagian terakhir dari makalah adalah daftar pustaka. Pada kesempatan lain akan saya jelaskan tentang daftar pustaka makalah.
C.Daftar Pustaka
Syafiie, I. K., Rasjidi, L., & Gunarsa, A. (2001). Pengantar ilmu pemerintahan. Refika Aditama.







Comments

Popular posts from this blog

Kewirausahaan dan Produktifitas

SAPRAHAN